DPRD Gorontalo Utara Dorong Pemda Jemput Bola Maksimalkan PAD, Proyeksi Pendapatan 2027 Capai Rp720 Miliar

Penulis: Gilang Permana  •  Selasa, 28 Juli 2026 | 19:20:50 WIB
Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Ridwan Riko Arbie, menyampaikan pentingnya strategi jemput bola dalam menggali potensi PAD usai rapat Banggar bersama TAPD, Selasa.

GORONTALO UTARA — Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Ridwan Riko Arbie, menekankan pentingnya strategi "jemput bola" dalam menggali potensi PAD. Hal itu disampaikan usai rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang membahas Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2027, Selasa.

Mengapa PAD Jadi Prioritas di Tengah Penurunan Dana Transfer?

Ridwan menjelaskan bahwa dalam dua tahun terakhir, pendapatan transfer daerah mengalami penurunan signifikan. Pada tahun anggaran 2025, realisasi dana transfer berkurang Rp91 miliar, dan pada tahun anggaran 2026 kembali turun Rp146 miliar. Kondisi ini, menurutnya, menjadi alarm bagi daerah untuk tidak hanya bergantung pada pemerintah pusat.

"Kami berkeinginan agar proyeksi pendapatan tidak jauh berbeda dengan belanja, agar tidak ada yang namanya besar pasak daripada tiang," kata Ridwan.

Data Riil dan Sektor Unggulan Jadi Kunci Optimalisasi

Untuk mengantisipasi defisit, DPRD mendorong pemda mengerahkan data riil dan seluruh sumber daya aparatur. Ridwan mencontohkan, potensi pendapatan dari sektor-sektor unggulan daerah harus dimaksimalkan tanpa menunggu inisiatif dari wajib pajak atau retribusi.

"Potensi-potensi pendapatan harus dapat dimaksimalkan dengan mengerahkan data riil dan sumber daya aparatur yang dimiliki. Istilahnya, kita jangan menunggu bola untuk memaksimalkan PAD, harus jemput bola," tegasnya.

Langkah Strategis TAPD: Sinkronisasi dan Retribusi

Sekretaris Daerah Gorontalo Utara yang juga menjabat Ketua TAPD, Suleman Lakoro, menyatakan pihaknya telah menyusun langkah-langkah strategis. Fokus utama saat ini adalah menyinkronkan data riil dengan rancangan APBD serta menggenjot pendapatan dari objek-objek retribusi daerah.

"Kami terus menyusun data riil dan melaksanakan kerja-kerja progresif dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui objek-objek retribusi yang ada," ujar Suleman.

Pembahasan KUA PPAS sendiri masih berada di tahap asumsi berdasarkan realisasi anggaran tahun sebelumnya. Hasil pembahasan ini nantinya akan dijabarkan lebih lanjut dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027.

Reporter: Gilang Permana
Sumber: gorontalo.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top