Situs Pengibaran Merah Putih Pertama di Gorontalo Dibongkar, Keluarga Pahlawan Nasional Nani Wartabone Keberatan

Penulis: Ivan Setiawan  •  Rabu, 24 Juni 2026 | 14:42:02 WIB
Pembongkaran situs pengibaran Merah Putih pertama di Gorontalo memicu penolakan keluarga pahlawan Nani Wartabone.

GORONTALO — Pembongkaran bangunan bersejarah itu memicu penolakan dari keluarga dan pegiat budaya. Lokasi tersebut diketahui menjadi saksi peristiwa heroik pada 23 Januari 1942, saat Nani Wartabone bersama Komite 12 memproklamasikan kemerdekaan dan mengibarkan Merah Putih untuk pertama kalinya di Gorontalo, tiga tahun sebelum Proklamasi 17 Agustus 1945.

Keluarga Usul Situs Jadi Galeri di Dalam Hotel

Iwan Hulukati menegaskan pihaknya tidak menolak rencana pembangunan hotel di lahan itu. Namun, mereka meminta bangunan bersejarah tersebut tetap dipertahankan dan diintegrasikan ke dalam kawasan pengembangan.

"Kami sudah menyampaikan silahkan membangun hotel, tetapi situs sejarahnya jangan dibongkar. Bisa dijadikan galeri atau bagian dari kawasan hotel sehingga nilai sejarahnya tetap terjaga," ujar Iwan, Rabu (24/6/2026).

Menurut Iwan, surat permohonan penundaan telah dikirim ke Wali Kota Gorontalo, kementerian terkait, kepolisian, dan lembaga pelestarian budaya. Namun, pembongkaran tetap berjalan setelah pemilik lahan memenangkan gugatan terhadap Pemkot Gorontalo. Keluarga kini mempertimbangkan melaporkan kasus ini ke Ombudsman.

Balai Kebudayaan: Masih Ada Ruang Solusi

Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara, Moch. Andri WP, mengaku baru mengetahui pembongkaran setelah menerima laporan masyarakat. Pihaknya langsung meninjau lokasi dan berkoordinasi dengan pemda serta pemilik lahan.

"Kalau bisa ditangguhkan sementara, kami yakin masih ada ruang untuk mencari solusi yang menguntungkan semua pihak tanpa menghilangkan identitas sejarah yang ada," kata Andri.

Andri menjelaskan, bangunan bersejarah bisa dimiliki pemerintah atau swasta. Namun, jika sudah ditetapkan atau sedang diusulkan sebagai objek cagar budaya, aspek perlindungan dan pelestariannya wajib diperhatikan. Hasil koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo menunjukkan instansi tersebut mengaku baru tahu dan telah menurunkan tim investigasi.

Nani Wartabone dan Peristiwa 23 Januari 1942

Nani Wartabone (1907–1986) adalah Pahlawan Nasional dari Gorontalo. Pada 23 Januari 1942, ia bersama Komite 12 melucuti senjata serdadu Belanda dan menduduki fasilitas pemerintahan tanpa pertumpahan darah. Ia kemudian mengibarkan Bendera Merah Putih dan membacakan naskah proklamasi kemerdekaan di wilayah tersebut. Peristiwa itu diperingati masyarakat setempat sebagai Hari Patriotik.

Pembongkaran rumah jawatan bekas Kantor Pos ini dinilai berpotensi menghilangkan salah satu situs sejarah perjuangan rakyat Gorontalo. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemkot Gorontalo maupun pemilik lahan terkait langkah selanjutnya.

Reporter: Ivan Setiawan
Sumber: metrotvnews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top