DPR Sahkan Perpanjangan Usia Pensiun Kapolri, Presiden Pegang Hak Prerogatif

Penulis: Ivan Setiawan  •  Selasa, 09 Juni 2026 | 16:59:31 WIB
DPR mengesahkan perpanjangan usia pensiun Kapolri dalam rapat paripurna, Selasa (9/6/2026).

GORONTALO — JUDUL: DPR Sahkan Perpanjangan Usia Pensiun Kapolri, Presiden Pegang Hak Prerogatif LEAD: Wakil Menteri Hukum, Eddy Hiariej, menyatakan penambahan batas usia pensiun Kapolri dalam Undang-Undang Polri yang baru merupakan bentuk penggunaan hak prerogatif Presiden. Aturan ini disahkan DPR dalam rapat paripurna, Selasa (9/6/2026), bersama enam materi pokok

Reporter: Ivan Setiawan
Sumber: liputan6.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top