GORONTALO — Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo memprioritaskan program internasionalisasi Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) untuk memastikan setiap warga negara asing yang bekerja di daerah itu bisa berkomunikasi dalam situasi sehari-hari. Kepala Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo Zamzam Hariro menyebut masih banyak tenaga kerja asing yang datang tanpa kemampuan berbahasa Indonesia sama sekali.
Zamzam mengaku prihatin ketika menjumpai pekerja asing yang hanya mengandalkan bahasa isyarat saat berkomunikasi dengan petugas di bandara. Menurut dia, kondisi itu menjadi perhatian bersama karena bangsa Indonesia memiliki bahasa nasional yang semestinya dihormati oleh para pendatang.
"Saya cukup prihatin ketika bertemu dengan pekerja asing yang sama sekali tidak bisa Bahasa Indonesia. Bahkan ada yang harus menggunakan bahasa isyarat saat berkomunikasi dengan petugas di bandara," kata Zamzam dalam keterangan yang diterima di Gorontalo, Senin.
Kantor Bahasa akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing. Kabupaten Pohuwato menjadi salah satu wilayah prioritas karena aktivitas pekerja asing di sana tergolong tinggi.
Melalui program ini, para pekerja asing akan diperkenalkan dengan ungkapan-ungkapan sederhana seperti "maaf", "permisi", "tolong", dan "terima kasih". Selain itu, mereka juga akan diajari berbagai ekspresi kontekstual yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Kantor Bahasa tengah menyiapkan materi pembelajaran praktis yang bisa digunakan perusahaan sebagai panduan bagi tenaga kerja asing. Materi itu dirancang agar mudah dipahami dan langsung bisa dipraktikkan di lingkungan kerja maupun ruang publik.
"Kami akan memediasi dengan pemerintah daerah dan perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing. Harapannya mereka tidak hanya mengenal ungkapan dasar, tetapi juga memiliki kemampuan berbahasa Indonesia yang memadai selama bekerja di Indonesia," ujar Zamzam.
Zamzam menilai penguasaan bahasa Indonesia oleh pekerja asing bukan sekadar mempermudah komunikasi. Lebih dari itu, langkah ini menjadi bentuk penghormatan terhadap bahasa negara tempat mereka bekerja sekaligus mendukung kelancaran interaksi sosial dan pelayanan publik.
Program BIPA sendiri merupakan program prioritas nasional yang didorong oleh Kantor Bahasa di seluruh Indonesia. Di Gorontalo, program ini diharapkan bisa mengurangi hambatan komunikasi yang selama ini dikeluhkan oleh para pekerja asing dan masyarakat setempat.