GORONTALO — Rencana masuknya investor asing asal China ke dalam struktur kepemilikan Ekadharma langsung mengubah peta permainan di bursa. Sejak pengumuman resmi pada 12 Agustus 2026, saham EKAD tercatat dua kali menyentuh batas auto reject atas (ARA) secara beruntun. Namun, euforia tersebut berbalik arah saat saham sempat terpukul hingga menyentuh batas auto reject bawah (ARB) sebelum akhirnya kembali rebound.
"Perseroan telah menyampaikan keterbukaan informasi atau fakta material terkait penandatanganan Letter of Intent for Equity Acquistion melalui situs web bursa dan situs web perusahaan pada tanggal 12 Agustus 2026 di mana penandatanganan yang dimaksud telah dilakukan pada tanggal 11 Agustus 2026," jelas Lie Phing dalam keterangan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (20/8/2026).
Perlu dicatat, LoI merupakan tahap awal dari proses due diligence. Nilai transaksi dan mekanisme akuisisi final belum diungkapkan ke publik. Yang jelas, keterlibatan Youyi Group—pemain besar industri lakban di Fujian—berpotensi membuka akses pasar ekspor yang lebih luas bagi EKAD.
Namun, investor tetap perlu mencermati risiko eksekusi. Kesepakatan yang masih berbentuk LoI belum menjamin kepastian transaksi. Jika due diligence menemukan perbedaan valuasi atau masalah kepatuhan, deal bisa batal. Dalam skenario tersebut, harga saham yang sudah naik 74 persen berisiko mengalami koreksi signifikan.
Selain itu, aksi korporasi ini juga akan diawasi ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kepatuhan regulasi kepemilikan asing dan keterbukaan informasi. Sampai kesepakatan final ditandatangani, volatilitas harga saham EKAD berpeluang tetap tinggi.
Investasi mengandung risiko.