GORONTALO — Dua lembaga negara di Gorontalo, KPID dan KIP, terancam lumpuh. Keterbatasan anggaran membuat fungsi pengawasan penyiaran dan pelayanan informasi publik tak bisa berjalan optimal. Hal itu mengemuka dalam rapat kerja Komisi I DPRD bersama Dinas Kominfotik, Senin (11/5/2026).
Anggota Komisi I DPRD Gorontalo, Fikram Salilama, menyoroti minimnya alokasi dana operasional. Ia menegaskan Rp 100 juta tidak ideal untuk menopang tugas pengawasan dan pelayanan publik.
“Insyaallah di masa pak kadis bisa mencarikan solusi. KIP dan KPID dari tahun-tahun kemarin agak dipersulit anggarannya. Masa kok KIP dengan KPID Rp 100 juta,” ujar Fikram.
Senada, anggota Komisi I Ramdan Liputo mendorong persoalan ini segera dibawa ke meja Badan Anggaran (Banggar) DPRD. “Kalau bisa Pak Ketua, rapat hari ini kita bikinkan notulensi. Kita menyurat ke pimpinan dewan untuk bisa dibahas di Badan Anggaran,” kata Ramdan.
Kepala Dinas Kominfotik Gorontalo, Mohamad Trizal Entengo, menyambut baik desakan Komisi I. Ia mengakui baru empat hari menjabat, namun berkomitmen mengidentifikasi seluruh persoalan.
“Saya baru sekitar empat hari jadi kadis pak, tapi saya sudah coba inventarisir semua masalah untuk dicarikan solusinya. Saya syukuri adalah Komisi I sangat mendukung agar KPID dan KIP ini bisa semakin baik ke depan,” jelas Trizal.
Rapat kerja di ruang Komisi I turut menghadirkan para komisioner KPID dan KIP Gorontalo. Kadis Trizal didampingi Kepala Bidang PISKP, Leisyawati Ali.
Komisi I meyakini kepemimpinan Trizal akan membuka komunikasi eksekutif-legislatif lebih terbuka. Harapannya, solusi keterbatasan anggaran lembaga pengawas penyiaran dan informasi publik segera ditemukan.