GORONTALO — Pemerintah Kota Gorontalo mempercepat pemerataan infrastruktur ekonomi dengan merencanakan pembangunan pusat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Kota Utara. Instruksi ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, saat meninjau aspirasi warga di Kelurahan Wongkaditi Timur, Jumat (8/5/2026).
Langkah ini diambil setelah Wali Kota melakukan evaluasi terhadap ketersediaan fasilitas publik bagi pedagang kecil di berbagai wilayah. Saat ini, pusat aktivitas ekonomi serupa telah beroperasi secara mandiri di Kecamatan Kota Barat dan Kota Selatan, sementara Kota Utara dinilai masih tertinggal dalam hal penyediaan lokasi usaha yang terpusat.
Adhan Dambea menekankan bahwa ketiadaan sentra UMKM menghambat potensi pendapatan masyarakat setempat. Dengan adanya lokasi khusus, pemerintah berharap aktivitas perdagangan warga bisa lebih tertata dan memiliki daya tarik bagi konsumen dari luar wilayah.
"Kota Barat sudah ada, Selatan sudah ada, Kota Utara belum ada. Ibu Camat, cari tempat supaya masyarakat bisa jualan," ujar Wali Kota Adhan di hadapan jajaran pemerintah kecamatan.
Selain fokus pada pengembangan ekonomi, kegiatan silaturahmi ini dimanfaatkan untuk memberikan pemahaman terkait berbagai layanan publik. Pemkot Gorontalo menghadirkan sejumlah instansi guna memberikan edukasi langsung mengenai layanan BPJS, prosedur keamanan wilayah, hingga pendataan sosial ekonomi terbaru.
Sosialisasi mengenai kontribusi cukai rokok terhadap pembangunan daerah juga menjadi poin penting yang disampaikan kepada warga. Kehadiran berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bertujuan agar setiap kendala administratif yang dihadapi masyarakat di tingkat kelurahan bisa langsung mendapatkan solusi teknis.
"Kalau hanya saya yang menjelaskan tentu tidak lengkap. Karena itu saya minta OPD dan instansi terkait turun langsung menjelaskan ke masyarakat," kata Wali Kota Adhan menjelaskan alasan keterlibatan tim teknis dalam kunjungannya.
Pemerintah Kota Gorontalo menargetkan identifikasi lahan untuk sentra UMKM ini dapat segera tuntas agar proses penataan pedagang kecil di Kota Utara bisa dimulai dalam waktu dekat.