Sekda Sugondo Makmur Luruskan Anggaran Laundry Rumah Dinas di Gorontalo

Penulis: Ivan Setiawan  •  Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:02:01 WIB
Sekda Sugondo Makmur menjelaskan alokasi anggaran laundry rumah dinas di Kabupaten Gorontalo.

GORONTALO — Pemerintah Kabupaten Gorontalo memberikan klarifikasi terkait alokasi dana pencucian pakaian atau laundry untuk fasilitas rumah dinas yang menjadi bahan pembicaraan publik. Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menyebutkan ada kekeliruan persepsi mengenai angka Rp50 juta yang tersebar di tengah masyarakat.

Menurut Sugondo, nilai tersebut merupakan batas maksimal atau pagu anggaran yang disediakan untuk membiayai kebutuhan dua lokasi sekaligus. Fasilitas yang dimaksud adalah Rumah Dinas Bupati Gorontalo dan Rumah Dinas Wakil Bupati Gorontalo.

Pagu Rp50 Juta Dialokasikan untuk Dua Rumah Dinas

Sugondo menjelaskan bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran adalah total alokasi selama 12 bulan. Hal ini membantah isu yang menyebutkan bahwa pemerintah daerah menghabiskan puluhan juta rupiah hanya untuk urusan laundry dalam kurun waktu satu bulan.

“Rp50 juta itu adalah pagu anggaran tahunan, bukan pengeluaran per bulan seperti yang berkembang,” ujar Sugondo saat memberikan keterangan resmi baru-baru ini.

Pihak pemerintah daerah menekankan bahwa ketersediaan pagu anggaran bukan berarti seluruh dana tersebut langsung dicairkan secara sekaligus. Pagu berfungsi sebagai plafon tertinggi yang disiapkan dalam APBD untuk mengantisipasi kebutuhan operasional rumah dinas sepanjang tahun anggaran berjalan.

Bagaimana Mekanisme Realisasi Anggaran Laundry Tersebut?

Terkait teknis pencairan dana, Sugondo menjamin bahwa prosesnya mengikuti aturan administrasi keuangan daerah yang ketat. Pembayaran kepada pihak penyedia jasa hanya dilakukan berdasarkan volume pekerjaan atau penggunaan riil yang terjadi di lapangan setiap bulannya.

“Kalau penggunaan nyatanya tidak sampai Rp50 juta, maka yang dibayarkan juga hanya sesuai kebutuhan,” tuturnya menjelaskan prinsip efisiensi yang diterapkan.

Ia menambahkan bahwa seluruh tahapan penganggaran ini telah melewati mekanisme pembahasan yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan dana publik untuk keperluan rumah tangga kepala daerah.

Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Pemkab Gorontalo

Pemerintah Kabupaten Gorontalo menyatakan apresiasinya terhadap kontrol sosial yang dilakukan oleh masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Namun, Sugondo mengimbau agar setiap informasi yang beredar dikonfirmasi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang meluas.

Langkah klarifikasi ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kepercayaan publik. Sugondo menegaskan bahwa efisiensi tetap menjadi prioritas dalam setiap pemanfaatan anggaran daerah.

“Pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penggunaan APBD,” kata Sugondo mengakhiri penjelasannya.

Reporter: Ivan Setiawan
Sumber: prosesnews.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top