BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo tengah memacu perluasan kepesertaan di wilayah Kabupaten Gorontalo. Langkah ini dilakukan mengingat cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah tersebut masih tergolong rendah, yakni berada di angka 41 persen dari total potensi pekerja yang ada.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Sanco Simanullang, mengungkapkan bahwa pihaknya kini memprioritaskan pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). Kelompok ini mencakup profesi seperti petani, nelayan, hingga pedagang pasar yang memiliki risiko kerja tinggi namun sering kali belum terlindungi.
Salah satu stimulus utama yang disiapkan adalah pemotongan iuran sebesar 50 persen bagi peserta sektor mandiri atau BPU. Kebijakan yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 50 ini direncanakan berlaku secara efektif pada tahun 2026 mendatang untuk dua program perlindungan dasar.
"Dengan adanya potongan iuran ini, beban peserta menjadi lebih ringan, dari sebelumnya sekitar Rp16.800 per bulan, kini cukup membayar Rp8.400 per bulan dengan asumsi penghasilan Rp1 juta," kata Sanco saat menjelaskan skema Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) di Gorontalo, Rabu.
Potongan iuran ini diharapkan dapat menghilangkan hambatan finansial bagi masyarakat kelas menengah ke bawah untuk mendaftarkan diri. Sanco menekankan bahwa program ini merupakan jaring pengaman ekonomi agar keluarga pekerja tidak jatuh ke dalam kemiskinan saat terjadi musibah atau kehilangan tulang punggung keluarga.
Rendahnya angka kepesertaan saat ini dipicu oleh besarnya jumlah pekerja di sektor informal yang belum terdata secara optimal. Untuk mengatasi hal tersebut, BPJS Ketenagakerjaan mulai menyusun langkah strategis dengan memetakan ulang potensi pekerja, baik di sektor Penerima Upah (PU) maupun BPU.
Upaya jemput bola dilakukan dengan menggandeng sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Sinergi ini dianggap krusial karena dinas terkait memiliki data langsung mengenai profil profesi masyarakat di lapangan.
Dalam implementasinya, BPJS Ketenagakerjaan akan berkolaborasi erat dengan Dinas Pertanian serta Dinas Kelautan dan Perikanan. Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan para petani dan nelayan mendapatkan edukasi mengenai pentingnya perlindungan risiko kerja sejak dini.
Sanco mengingatkan bahwa kepesertaan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang masih aktif bekerja dan dalam kondisi kesehatan yang baik. Hal ini bertujuan agar penyaluran klaim dan manfaat jaminan sosial dapat tepat sasaran sesuai dengan peruntukannya.
Bagi warga Kabupaten Gorontalo yang ingin mendaftar, proses administrasi kini dibuat lebih fleksibel. Pendaftaran dapat diakses melalui aplikasi resmi, agen perisai yang tersebar di desa-desa, kantor cabang, maupun melalui mitra resmi perbankan dan ritel yang telah bekerja sama.