BOALEMO — Bupati Boalemo, Rum Pagau, melantik jajaran pengurus Lembaga Adat Kabupaten Boalemo untuk masa bakti 2026-2030. Dalam struktur kepengurusan terbaru tersebut, Mizan Uwade resmi dipercaya mengemban amanah sebagai ketua organisasi.
Prosesi pengukuhan yang berlangsung pada Selasa (5/5/2026) ini menandai babak baru penguatan peran lembaga adat dalam menjaga stabilitas sosial di daerah. Rum Pagau menegaskan, lembaga ini memegang mandat krusial untuk merawat jati diri masyarakat melalui pelestarian norma dan kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun.
Dalam arahannya, Rum Pagau mengingatkan pengurus agar selalu berpijak pada filosofi dasar Gorontalo. Ia menekankan bahwa adat di Bumi Serambi Madinah tidak dapat dipisahkan dari napas keislaman, sebagaimana prinsip "adati hula-hulaa to syaraa, syaraa hula-hulaa to Kitabullah".
“Jangan sampai adat lebih dikedepankan sementara syariat hanya mengikuti. Keduanya harus berjalan beriringan secara proporsional,” tegas Rum Pagau di hadapan para pengurus.
Menurutnya, posisi dalam lembaga adat bukanlah sekadar jabatan struktural untuk formalitas semata. Jabatan ini merupakan amanah moral yang menuntut integritas tinggi, etika, serta kemampuan memberikan teladan nyata bagi warga Boalemo.
Bupati memastikan bahwa proses pemilihan pengurus Lembaga Adat Boalemo berlangsung secara independen. Pemerintah daerah menegaskan tidak melakukan intervensi dalam menentukan komposisi kepengurusan yang kini dipimpin oleh Mizan Uwade.
“Ini adalah hasil proses bersama. Amanah ini bukan hanya dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan,” ujarnya menambahkan.
Ia juga menitipkan pesan agar lembaga adat menggunakan pendekatan yang santun dalam menjalankan fungsinya. Cara-cara bijaksana dalam menyampaikan nasihat atau teguran dinilai lebih efektif untuk membina karakter masyarakat dan menjaga harmoni sosial di tingkat akar rumput.
Sebagai bentuk komitmen terhadap keberlangsungan organisasi, pemerintah daerah telah menginstruksikan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Boalemo untuk segera bergerak. Unit kerja tersebut diminta menindaklanjuti seluruh dukungan administratif yang diperlukan oleh lembaga.
Langkah ini mencakup pemenuhan hak-hak pengurus sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Dengan dukungan administratif yang kuat, lembaga adat diharapkan dapat menjalankan fungsi kemitraan strategis dengan pemerintah secara optimal.
Sinergi antara pemerintah dan lembaga adat ini diproyeksikan menjadi pilar utama dalam melestarikan budaya sekaligus membentengi masyarakat dari pergeseran nilai-nilai sosial di masa depan.