Koordinator APMPK-G mendesak Kapolda Gorontalo mengevaluasi kinerja Kapolsek Popayato Barat terkait temuan 12 unit alat berat yang beroperasi bebas di lokasi tambang ilegal. Aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Bukit Hunggo tersebut dinilai berlangsung transparan namun minim penindakan tegas hingga April 2026.
POPAYATO BARAT — Koordinator Aliansi Pemuda Mahasiswa Peduli Keadilan Gorontalo (APMPK-G) mendesak Kapolda Gorontalo untuk segera mengevaluasi kinerja Kapolsek Popayato Barat. Desakan ini muncul menyusul temuan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung secara terbuka di wilayah hukum setempat tanpa adanya tindakan nyata dari aparat kepolisian.
Kondisi di Bukit Hunggo, Desa Molosifat Utara, Kecamatan Popayato Barat, kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, kegiatan pengerukan lahan ilegal tersebut tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Suara mesin dan mobilitas alat berat terdengar jelas, menciptakan lanskap aktivitas ilegal yang terdokumentasi dengan baik oleh warga maupun aktivis lingkungan.
Berdasarkan dokumentasi lapangan per 30 April 2026, tercatat sedikitnya 12 unit alat berat masih beroperasi aktif di lokasi tersebut. Jumlah yang masif ini dinilai mustahil jika luput dari pantauan aparat kepolisian tingkat sektor yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Popayato Barat.
Kehadiran belasan alat berat di atas bukit tersebut menjadi bukti konkret bahwa regulasi pertambangan sedang diabaikan. APMPK-G menilai angka 12 unit merupakan skala operasi yang besar, sehingga sangat mencolok untuk dianggap sebagai sebuah kebetulan atau aktivitas kecil yang terlewatkan dari pengawasan hukum.
Koordinator APMPK-G, Rahwandi Botutihe, mengungkapkan kegelisahan publik yang semakin sulit dibendung. Menurutnya, pembiaran terhadap aktivitas sebesar ini telah memicu krisis kepercayaan masyarakat terhadap objektivitas penegakan hukum di wilayah Gorontalo, khususnya di Kabupaten Pohuwato.
“Pak Kapolda, Kapolsek sana jaga akal bapak. Jangan sampai kita semua melihat hukum ini berbeda wajah. Tegas ke bawah, tetapi ragu ke atas,” ujar Rahwandi saat memberikan pernyataan resmi terkait carut-marutnya penanganan PETI di Popayato Barat.
Kritik pedas diarahkan langsung kepada Kapolsek Popayato Barat, Ipda Ilham Siplizand. Dalam situasi ini, publik tidak hanya menilai apa yang dilakukan oleh aparat, melainkan juga menyoroti ketiadaan tindakan (omission) terhadap pelanggaran hukum yang sudah terpampang nyata di depan mata.
Rahwandi menegaskan bahwa transparansi informasi menjadi kunci utama. Ketika pihak kepolisian tidak memberikan penjelasan atau langkah konkret terhadap aktivitas 12 alat berat tersebut, maka ruang kosong informasi itu akan diisi oleh asumsi liar di tengah masyarakat. Hal inilah yang dianggap membahayakan legitimasi institusi Polri.
“Kalau aktivitas sebesar ini masih berlangsung, publik tentu berharap ada respons yang setara besarnya,” kata Rahwandi. Ia menambahkan bahwa kemauan untuk bertindak kini jauh lebih penting daripada sekadar kemampuan mendeteksi pelanggaran, karena fakta di lapangan sudah sangat benderang.
Persoalan PETI di Bukit Hunggo kini telah bertransformasi dari sekadar isu lingkungan menjadi ujian integritas bagi Polda Gorontalo. APMPK-G mendorong Kapolda untuk memastikan bahwa kehadiran negara tidak hanya berhenti pada level simbolik atau seremonial semata, melainkan hadir dalam bentuk kepastian hukum yang adil.
Evaluasi menyeluruh terhadap jajaran kepolisian di tingkat sektor menjadi langkah krusial yang dituntut oleh massa. Hal ini dianggap penting bukan hanya untuk menjawab kritik aktivis, tetapi untuk menjaga kepercayaan publik yang menjadi fondasi utama legitimasi hukum di Provinsi Gorontalo.
”Pada akhirnya, kami tidak selalu menuntut kesempurnaan. Namun mereka menuntut kejelasan tentang hukum yang bekerja, bahwa Kepolisian hadir, dan keadilan tidak berhenti sebagai wacana. Sebab ketika yang terang dibiarkan tetap terang tanpa respons, justru di situlah hukum mulai terlihat samar. Dan bahkan bisa dikategorikan penghianat terhadap perintah institusi,” tukas Rahwandi menutup pernyataannya.