Gorontalo Jadi Pelopor Nasional Pengembangan Sistem Monev Standar Pelayanan Minimal

Penulis: Redaksi  •  Jumat, 01 Mei 2026 | 03:01:05 WIB
Pemerintah Provinsi Gorontalo mengembangkan sistem monitoring dan evaluasi terpadu untuk Standar Pelayanan Minimal.

KOTA GORONTALO - Pemerintah Provinsi Gorontalo memperkuat tata kelola pelayanan publik melalui pengembangan mekanisme monitoring dan evaluasi (monev) Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang terintegrasi. Inisiatif yang melibatkan pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Gorontalo ini bertujuan memastikan pemenuhan enam urusan layanan dasar masyarakat berjalan efektif, transparan, dan berbasis data akurat.

Melalui Workshop Lanjutan Penyusunan Mekanisme Monev Penyelenggaraan SPM yang digelar di SMK Negeri 1 Gorontalo, para pemangku kepentingan menyepakati penguatan sistem pengawasan yang lebih komprehensif. Fokus utama pengembangan ini mencakup sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Integrasi Instrumen dan Portal Data PENTAGON

Perwakilan Program SKALA Gorontalo, Sri Dewi J. Biahimo, menjelaskan bahwa selama ini instrumen pengawasan di daerah masih cenderung berjalan sendiri-sendiri antara instansi terkait. Kehadiran mekanisme baru ini diharapkan mampu menyatukan berbagai instrumen tersebut ke dalam satu sistem yang padu dan terukur.

“Selama ini Inspektorat, Bappeda, dan BPKP memiliki instrumen masing-masing. Melalui workshop ini, kita sedang membangun satu instrumen bersama yang dapat digunakan secara terpadu. Harapannya, monitoring dan evaluasi SPM di Gorontalo menjadi lebih efektif dan mampu memberikan gambaran nyata tentang kualitas layanan dasar,” ujar Sri Dewi.

Lebih lanjut, Sri Dewi menekankan bahwa instrumen yang disusun akan langsung terhubung dengan Portal Data Daerah PENTAGON. Sistem ini telah terintegrasi dengan sistem SPM milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga memperkuat validitas data dan memudahkan pimpinan daerah dalam mengambil keputusan berbasis bukti (evidence-based policy).

Komitmen Pelayanan di Tengah Keterbatasan Fiskal

Inspektur Daerah Provinsi Gorontalo, Zukri Surotinojo, menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan diukur dari sejauh mana negara hadir memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya. Menurutnya, tantangan seperti angka kemiskinan, stunting, dan penurunan kapasitas fiskal tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk menurunkan kualitas layanan publik.

“Negara harus hadir melalui pelayanan dasar yang berkualitas. Di tengah tantangan kemiskinan, stunting, dan keterbatasan fiskal, kita harus memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar berdampak bagi masyarakat. Monitoring dan evaluasi SPM menjadi instrumen penting untuk memastikan hal tersebut,” tegas Zukri.

Zukri menambahkan bahwa kondisi fiskal yang terbatas justru harus menjadi momentum bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas. Dengan adanya sistem monev yang ketat, setiap program pemenuhan SPM dapat dipantau secara berkala guna menghindari pemborosan anggaran yang tidak tepat sasaran.

Terobosan Gorontalo sebagai Model Rujukan Nasional

Langkah progresif yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo mendapat apresiasi tinggi dari Pemerintah Pusat. Perencana Setditjen Bina Bangda Kemendagri, Benjamin Sibarani, menyatakan bahwa Gorontalo merupakan provinsi pertama di Indonesia yang menginisiasi penyusunan mekanisme monev SPM secara komprehensif dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

“Gorontalo adalah provinsi pertama di Indonesia yang menginisiasi penyusunan mekanisme monitoring dan evaluasi SPM secara komprehensif. Ini merupakan terobosan yang sangat baik dan berpotensi menjadi model nasional bagi daerah lain,” ungkap Benjamin. Ia menilai komitmen ini menunjukkan bahwa capaian SPM di Gorontalo tidak hanya dikejar secara administratif, tetapi juga secara substansi manfaatnya benar-benar dirasakan warga.

Dalam workshop tersebut, para peserta melakukan simulasi instrumen yang mencakup empat tahapan utama: pengumpulan data, penghitungan kebutuhan, perencanaan pemenuhan, serta pelaksanaan layanan. Dengan dukungan Program SKALA, mekanisme ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola layanan dasar yang lebih akuntabel, adaptif, dan berorientasi pada hasil nyata di lapangan.

Reporter: Redaksi
Back to top