GORONTALO — Ketua APDESI Kabupaten Gorontalo, Efendi Nento, menegaskan bahwa adat merupakan warisan leluhur yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi muda. Menurut dia, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya tetap relevan sebagai pedoman hidup bermasyarakat.
Efendi menyampaikan hal itu saat menanggapi rencana penganugerahan gelar adat Pulanga kepada Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi. Ia menilai rencana tersebut perlu disikapi dengan mengedepankan kearifan lokal serta menghormati ketentuan yang berlaku di lembaga adat.
Bagi Efendi, penganugerahan gelar adat mencerminkan penghargaan terhadap pengabdian dan kontribusi seseorang bagi daerah. Karena itu, ia memandang setiap upaya menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat layak mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
"Bagi kami, adat merupakan bagian penting dari identitas masyarakat Gorontalo. Karena itu, setiap upaya menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat patut mendapatkan apresiasi," ujarnya, Kamis, 15/10/2026.
Ia menambahkan, proses penetapan gelar adat harus memberi ruang bagi para pemangku adat untuk bermusyawarah. Pertimbangan berbagai aspek sesuai ketentuan dan tradisi leluhur dinilai sebagai bagian yang tidak bisa dilewati.
Efendi mengaitkan rencana ini dengan falsafah masyarakat Gorontalo, "Adat bersendikan Syara, Syara bersendikan Kitabullah." Falsafah itu menegaskan keterkaitan antara adat, nilai keagamaan, dan kehidupan sosial masyarakat setempat.
Atas dasar itu, APDESI Kabupaten Gorontalo mengajak seluruh elemen masyarakat menyikapi rencana penganugerahan Pulanga secara bijaksana. Perbedaan pandangan, jika ada, diharapkan tidak mengurangi semangat kebersamaan maupun penghormatan terhadap tradisi daerah.
"Kami berharap upaya ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk melestarikan adat Gorontalo. Yang terpenting, seluruh proses mengedepankan kebijaksanaan, penghormatan, dan nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur," kata Efendi.
Dukungan APDESI menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga warisan budaya Gorontalo. Pelestarian adat tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga adat, tetapi juga membutuhkan dukungan pemerintah, pemerintah desa, dan masyarakat luas.
Dengan begitu, tradisi yang diwariskan leluhur tetap hidup di tengah perkembangan zaman. APDESI Kabupaten Gorontalo berharap proses penganugerahan Pulanga kepada Sofyan Puhi berjalan sesuai mekanisme adat yang berlaku.