GORONTALO — Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Komisaris Besar Polisi Maruly Pardede, menyatakan tim khusus telah dikerahkan untuk mengecek langsung kebenaran informasi di lapangan. Menurut dia, pihaknya baru menerima informasi tersebut dan berkomitmen menindaklanjutinya secara langsung di lokasi.
"Kami baru mendengar informasi tersebut dan berkomitmen untuk menindaklanjuti secara langsung di lokasi," tegas Maruly di Gorontalo, Senin.
Sebelumnya, Tim Subdit Tindak Pidana Tertentu Ditreskrimsus Polda Gorontalo melakukan penertiban di wilayah tersebut pada Juli lalu. Petugas menutup dan memasang garis polisi di 14 titik lubang tambang yang tidak mengantongi izin resmi.
Aktivitas ilegal itu sempat menimbulkan sejumlah insiden yang mengakibatkan korban jiwa di lokasi tambang. Dari hasil penertiban, petugas mengidentifikasi 14 orang yang terafiliasi dengan aktivitas lubang tambang, tempat pengolahan material tambang, serta para pekerja tambang.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa 24 warga yang dinilai memiliki hubungan dengan ke-14 lokasi tambang tersebut.
Proses penegakan hukum terkait perkara ini masih berjalan. Penyidik berada dalam tahap permintaan keterangan dari pihak ahli, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta instansi terkait lainnya.
Langkah itu dilakukan untuk mendalami masalah perizinan dan legalitas aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Meski demikian, penyidik telah mengantongi sejumlah fakta dan kesimpulan awal mengenai pihak-pihak yang terlibat.
Berdasarkan keterangan saksi, pekerja, maupun warga sekitar lokasi, kepolisian telah memverifikasi adanya individu yang mengklaim diri sebagai pemilik lubang tambang, penyandang dana, hingga pihak lain yang patut bertanggung jawab secara hukum.
Menanggapi maraknya aktivitas ilegal ini, Polda Gorontalo mengimbau masyarakat penambang untuk segera mengurus dan mengajukan Izin Pertambangan Rakyat kepada pemerintah.
"Langkah ini dinilai penting, agar masyarakat tidak lagi terjerat kasus hukum, sekaligus memastikan proses pengolahan dan pemanfaatan lokasi pertambangan di Gorontalo dapat berjalan lebih teratur serta ramah lingkungan," imbuh Maruly.
Penertiban lanjutan terhadap aktivitas tambang tanpa izin di Gorontalo Utara masih menunggu hasil pengecekan tim khusus di lapangan.