GORONTALO — Toyota Avanza bekas pelat merah masuk daftar lelang dengan harga pembukaan mulai Rp 30 jutaan. Unit ini menjadi salah satu dari sekian banyak kendaraan dinas yang dilepas ke publik melalui mekanisme lelang. Bagi yang berminat, penawaran dibuka mulai dari angka tersebut.
Harga mulai Rp 30 jutaan membuat unit ini masuk radar pembeli yang mencari mobil keluarga dengan anggaran terbatas. Sebagai gambaran, Avanza bekas di pasaran umum biasanya dibanderol jauh lebih tinggi tergantung tahun dan kondisi.
Kendaraan dinas yang sudah masuk masa pensiun operasional dilepas melalui lelang terbuka. Harga dasar ditetapkan berdasarkan penilaian kondisi fisik dan administrasi, bukan harga pasar.
Faktor itu yang membuat harga pembukaan sering berada di bawah nilai pasaran. Pembeli berpotensi mendapat harga lebih murah, dengan catatan harus siap menanggung perbaikan yang mungkin diperlukan.
Calon pembeli sebaiknya memeriksa langsung kondisi unit sebelum mengajukan penawaran. Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:
Pemeriksaan menyeluruh penting karena kendaraan dinas umumnya dipakai harian dalam jarak tempuh yang tidak sedikit.
Membeli mobil lelang menawarkan harga masuk yang lebih rendah dibanding pasar. Namun pembeli tidak mendapat jaminan kondisi seperti membeli dari dealer resmi.
Biaya perbaikan awal perlu dihitung sejak awal. Jika ditemukan kerusakan pada komponen utama, total pengeluaran bisa mendekati harga pasar unit serupa.
Untuk pembeli yang teliti dan berpengalaman, lelang seperti ini tetap menarik. Avanza dikenal punya jaringan bengkel luas dan suku cadang mudah didapat, sehingga biaya perawatan relatif terkendali.