Legislator Gorontalo Dorong Pemprov Cari Dana Percepatan RSUD Ainun Habibie, Butuh Rp80 Miliar

Penulis: Eri Subagio  •  Rabu, 16 September 2026 | 23:28:01 WIB
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Sri Darsianti Tuna menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Perda APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2027 di gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa.

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Sri Darsianti Tuna mendorong Pemerintah Provinsi Gorontalo mencari sumber pendanaan untuk mempercepat penyelesaian pembangunan RSUD Dr Hasri Ainun Habibie yang masih membutuhkan anggaran sekitar Rp80 miliar. Dukungan itu disampaikan dalam pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2027 di gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa. Menurutnya, percepatan pembangunan penting karena rumah sakit tersebut diproyeksikan menjadi pusat layanan kanker sekaligus penyelenggara pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit.

GORONTALO — Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Sri Darsianti Tuna menilai penyelesaian pembangunan RSUD Dr Hasri Ainun Habibie tidak bisa lagi ditunda. Kebutuhan anggaran yang masih sekitar Rp80 miliar membuat legislator itu meminta Pemprov Gorontalo bergerak mencari skema pendanaan yang memungkinkan.

Dorongan tersebut disampaikan saat pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2027. Sri Darsianti menyoroti posisi rumah sakit milik Pemprov Gorontalo itu dalam peta layanan kesehatan daerah.

Mengapa RSUD Ainun Habibie Disebut Berperan Strategis

RSUD Dr Hasri Ainun Habibie diproyeksikan menjadi pusat layanan kanker di Provinsi Gorontalo. Selain itu, rumah sakit tersebut termasuk salah satu yang ditunjuk mendukung penyelenggaraan program pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit atau Hospital-Based PPDS.

Dua agenda itu membuat kesiapan rumah sakit menjadi syarat yang tidak bisa dilewati. Sri Darsianti menekankan bahwa kebijakan tanpa kesiapan infrastruktur hanya akan berhenti di atas kertas.

"Program ini jangan dilihat hanya sebagai sebuah kebijakan, tetapi harus diikuti dengan kesiapan rumah sakit. Kita wajib mempersiapkan rumah sakit, termasuk meningkatkan statusnya menjadi tipe B," kata Sri Darsianti.

Status Tipe B dan Sarana Jadi Syarat yang Belum Terpenuhi

Legislator itu menilai kesiapan infrastruktur, sarana dan prasarana, serta kapasitas layanan rumah sakit menjadi bagian penting agar dua agenda strategis tersebut dapat segera direalisasikan. Peningkatan status menjadi tipe B masuk dalam daftar pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Tanpa pemenuhan syarat tersebut, fungsi RSUD Dr Hasri Ainun Habibie sebagai pusat layanan kanker sekaligus rumah sakit penyelenggara pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit sulit diwujudkan dalam waktu dekat.

Skema Pendanaan Jadi Kunci Percepatan

Karena itu, Sri Darsianti mendorong pemerintah daerah mencari skema pendanaan yang memungkinkan penyelesaian pembangunan rumah sakit dapat dipercepat. Langkah itu dinilai penting agar kedua fungsi strategis rumah sakit segera berjalan.

"Saya mendorong Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk mencari sumber pendanaan dalam mempercepat penyelesaian pembangunan RSUD Dr Hasri Ainun Habibie, yang masih memerlukan anggaran sekitar Rp80 miliar," kata Sri Darsianti di Gorontalo, Selasa.

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2027 menjadi forum tempat dorongan itu disampaikan. DPRD Provinsi Gorontalo masih menampung seluruh pandangan anggota sebelum membahas lebih lanjut rancangan anggaran tersebut.

Reporter: Eri Subagio
Sumber: gorontalo.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top