GORONTALO — Kebiasaan 45 anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang lebih sering bepergian ke luar daerah dibandingkan menjalankan tugas di gedung parlemen akhirnya menuai kritik dari internal dewan sendiri.
Fikram Salilama, anggota Komisi I DPRD Gorontalo dari Fraksi Golkar, menyampaikan kritik pedas saat rapat kerja bersama OPD mitra. Ia menyebut besarnya alokasi anggaran perjalanan dinas membuat aktivitas para wakil rakyat tidak efektif.
“Anggaran perjalanan dinas DPRD terlalu tinggi, maka kerja para anggota DPRD hanya perjalanan dinas terus,” ujar Fikram di hadapan peserta rapat.
Ia mengusulkan agar anggaran yang dipangkas dialihkan untuk memperkuat program-program pelayanan masyarakat yang dijalankan OPD. Menurutnya, dengan cara itu manfaat APBD akan lebih langsung dirasakan warga.
“Anggarannya dibagi ke OPD,” tegas Fikram.
Fikram menyinggung pola kerja anggota dewan yang dinilai timpang. Ia menyebut rapat rutin DPRD hanya berlangsung setiap hari Senin. Pada hari-hari berikutnya, sebagian besar anggota dewan berada di luar daerah untuk perjalanan dinas.
“Bahkan saking banyaknya anggaran perjalanan dinas, DPRD rapatnya itu hanya hari senin setiap minggu, selebihnya keluar daerah perjalanan dinas,” kata Fikram.
Data yang pernah dipublikasikan Fakta News mencatat tiga anggota dewan dengan frekuensi perjalanan dinas terbanyak sepanjang 2025. Posisi pertama ditempati Sulyanto Pateda (Gerindra) dengan 35 kali perjalanan, disusul La Ode Haimudin (PDI Perjuangan) sebanyak 33 kali, dan Mikson Yapanto (NasDem) dengan 26 kali perjalanan.
Koordinator Aliansi Peduli Keadilan dan Pembangunan Daerah, Wahyu Pilobu, turut menyoroti tingginya mobilitas anggota dewan. Ia menilai pola aktivitas tersebut perlu dievaluasi agar fungsi utama lembaga legislatif sebagai pengawas pemerintah daerah tidak kehilangan arah.
Wahyu menekankan bahwa setiap perjalanan dinas harus memiliki alasan yang jelas, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Jangan sampai perjalanan dinas hanya menjadi rutinitas yang menghabiskan anggaran, sementara fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan justru melemah. Rakyat berhak mendapatkan penjelasan mengenai manfaat setiap perjalanan dinas yang dilakukan,” tegas Wahyu dalam keterangan resmi yang diterima Kontras.id, Senin lalu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo maupun Sekretariat DPRD mengenai usulan pemangkasan anggaran perjalanan dinas tersebut.