GORONTALO — Sepasang pria dan wanita yang bukan pasangan suami istri terjaring razia Operasi Pekat di Wisma 88, Kota Gorontalo, pada dini hari. Keduanya diamankan saat berada dalam satu kamar penginapan dan langsung menjalani pemeriksaan petugas.
Operasi digelar sekitar pukul 02.00 Wita. Saat memasuki salah satu kamar, petugas mendapati sepasang pria dan wanita yang tidak bisa menunjukkan identitas sebagai suami istri. Keduanya langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan.
Petugas belum merinci identitas kedua orang yang diamankan tersebut. Namun, dalam operasi serupa, mereka yang terjaring biasanya akan menjalani pemeriksaan administratif dan dimintai keterangan terkait tujuan berada di lokasi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Peny Penyakit Masyarakat (Pekat) yang rutin digelar aparat gabungan. Sasaran utamanya adalah tempat-tempat hiburan dan penginapan yang dicurigai menjadi lokasi praktik prostitusi atau perbuatan asusila lainnya.
Setelah didata, pasangan tersebut rencananya akan menjalani pembinaan. Pihak Satpol PP juga akan memanggil pemilik atau pengelola Wisma 88 untuk dimintai klarifikasi terkait izin operasional dan pengawasan tamu yang menginap.
Operasi serupa akan terus digencarkan untuk menjaga ketertiban umum dan menekan praktik prostitusi di wilayah Kota Gorontalo. Masyarakat diimbau untuk ikut berperan aktif melaporkan jika menemukan indikasi aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal.