Bawaslu Kabupaten Gorontalo memperkuat integritas jajaran pengawas adhoc tingkat kecamatan hingga desa melalui konsolidasi demokrasi bersama Pimpinan Daerah Muhammadiyah di Limboto. Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba menegaskan pengawas yang terbukti melanggar integritas akan menjadi pertimbangan dalam perekrutan pemilu mendatang. Konsolidasi ini juga menyoroti potensi kerawanan Pilkada, termasuk netralitas ASN dan politik uang di tingkat desa.
LIMBOTO — Bawaslu Kabupaten Gorontalo menggelar konsolidasi demokrasi bersama Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Gorontalo di kantor Sekretariat Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Gorontalo, Limboto. Agenda ini menyasar penguatan integritas panwaslu kecamatan dan kelurahan/desa sebagai fondasi pengawasan pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba menyatakan integritas jajaran pengawas menjadi penentu kualitas pengawasan. Pihaknya tidak akan mentoleransi pengawas adhoc yang diduga mengarahkan atau melanggar aturan.
"Integritas jajaran pengawas sangat penting. Kalau ada pengawas adhoc yang diduga mengarahkan/melanggar integritas, tentu akan menjadi pertimbangan dalam proses perekrutan pada pemilu mendatang," kata Alexander.
Menurut Alexander, menjaga integritas bukan sekadar persoalan individu pengawas. Ada kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu yang ikut dipertaruhkan.
Ia menggambarkan kondisi tersebut dengan peribahasa "rusak susu sebelanga karena nila setitik". Satu pelanggaran oleh oknum pengawas bisa merusak kredibilitas lembaga secara keseluruhan.
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Gorontalo Ibrahim Nteya menyambut baik konsolidasi tersebut. Menurutnya evaluasi bersama penting untuk mendorong perbaikan pelaksanaan pemilu ke depan.
Ibrahim menyoroti potensi kerawanan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang perlu mendapat perhatian lebih. Salah satu isu yang diangkat adalah netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Ia menyampaikan pandangan agar hak pilih ASN dikaji kembali, sebagaimana TNI dan Polri yang tidak memiliki hak pilih.
"Hak pilih ASN ini perlu dikaji kembali, seperti TNI dan Polri yang tidak memiliki hak pilih. Ini untuk menghindari adanya ASN yang diduga tidak netral, meskipun mungkin tidak ada niat atau tujuan untuk melanggar ketentuan netralitas," kata Ibrahim.
Ibrahim juga menyoroti aktivitas calon atau pihak berkepentingan yang mulai turun ke masyarakat. Aktivitas tersebut perlu diperhatikan agar tidak mendahului tahapan pemilu.
Ia menyebut kegiatan di masjid atau penyaluran bantuan berpotensi menimbulkan persoalan dalam tahapan pemilu. Pihaknya meminta aktivitas semacam itu dilaporkan kepada Bawaslu.
"Kalau calon atau pihak yang berkepentingan mulai turun ke masyarakat, ini perlu diperhatikan dan dilaporkan kepada Bawaslu. Jangan sampai ada aktivitas yang sudah mengarah pada curi start kampanye," katanya.
Pengawas di tingkat desa dan kecamatan dinilai perlu mendapat penguatan, terutama dalam menghadapi praktik politik uang. Ibrahim menyebut adanya oknum atau pihak tertentu di tingkat desa yang dapat terlibat dalam pembagian uang, sehingga praktik tersebut cukup sulit dideteksi.
Menurut Ibrahim, peserta pemilu saat ini semakin memahami pola pengawasan yang dilakukan Bawaslu. Kondisi itu menuntut kemampuan dan strategi pengawasan yang terus ditingkatkan untuk menghadapi pola pelanggaran yang berkembang.
"Kami berharap ada berbagai perbaikan dalam pelaksanaan pemilu ke depan," katanya.
Konsolidasi ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Gorontalo memperkuat jajaran pengawas adhoc menjelang tahapan pemilu dan Pilkada mendatang.