Komisi IV DPRD Gorontalo Soroti Perubahan Desil Penerima Bantuan di Desa Bulili, Minta Verifikasi Data DTSEN

Penulis: Gilang Permana  •  Jumat, 25 September 2026 | 05:17:01 WIB
Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar pertemuan dengan Pemerintah Desa Bulili, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Kamis (24/9/2026).

POHUWATO — Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menyambangi Desa Bulili, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Kamis (24/9/2026), untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pengembangan masyarakat desa. Fokus pengawasan menyasar Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), desil penerima manfaat, serta penyaluran bantuan pangan.

Dalam pertemuan bersama Pemerintah Desa Bulili dan warga, Komisi IV menampung sejumlah aspirasi terkait perubahan data dan desil yang berdampak pada status penerima bantuan. Warga yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan tidak lagi menerima pada periode berikutnya setelah terjadi perubahan pada data desil.

Warga Pertanyakan Kesesuaian Data DTSEN dengan Kondisi Lapangan

Persoalan ini menjadi perhatian karena masih ada warga yang mempertanyakan kesesuaian data DTSEN dengan kondisi sosial ekonomi mereka di lapangan. Pemerintah Desa Bulili menyatakan telah memberikan perhatian serius terhadap persoalan perubahan desil tersebut.

Desa juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang mengalami perubahan status penerima bantuan. Bagi warga yang merasa tidak lagi menerima bantuan akibat perubahan data, pemerintah desa memfasilitasi penyampaian surat pernyataan melalui pendamping untuk diteruskan kepada dinas terkait sebagai bahan tindak lanjut dan verifikasi.

Judi Online dan Kredit Macet Disebut Jadi Faktor Pemutakhiran Data

Dalam penjelasan yang diterima Komisi IV, sejumlah faktor disebut dapat memengaruhi pemutakhiran atau perubahan data. Di antaranya indikasi keterkaitan dengan aktivitas judi online maupun catatan kredit bermasalah pada perbankan.

Namun, kondisi tersebut perlu ditelusuri dan diverifikasi berdasarkan data serta ketentuan yang berlaku. Komisi IV menilai persoalan DTSEN perlu mendapat perhatian agar proses pendataan dan penetapan penerima bantuan benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat di lapangan.

Pengawasan Diminta Pastikan Warga Tak Kehilangan Haknya

Pengawasan juga diperlukan untuk memastikan masyarakat yang memenuhi kriteria tidak kehilangan haknya akibat ketidaksesuaian atau perubahan data yang belum dipahami secara baik. Melalui kunjungan kerja ini, Komisi IV mendorong pemerintah desa bersama perangkat daerah terkait terus melakukan koordinasi, pemutakhiran, dan verifikasi data.

Komisi IV juga meminta pemerintah desa memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai mekanisme pengaduan dan perbaikan data penerima bantuan. Langkah ini dinilai penting agar warga yang merasa datanya tidak sesuai dapat menempuh jalur perbaikan resmi tanpa kebingungan.

Reporter: Gilang Permana
Sumber: kontras.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top