GORONTALO — Polemik mewarnai proses penjaringan bakal calon Ketua IPSI Provinsi Gorontalo setelah muncul dugaan pelanggaran prinsip independensi panitia. Sorotan utama adalah mekanisme pendaftaran bakal calon Halid Tangahu yang berkasnya diserahkan oleh Mala, seorang anggota panitia penjaringan yang juga menjabat pengurus KONI Gorontalo, pada pukul 16.56 WITA, empat menit sebelum batas akhir pendaftaran.
“Selain tidak hadir, pendaftaran Halid tidak disertai surat mandat, sebagaimana dipersyaratkan kepada bakal calon lain,” ujar salah satu pendukung bakal calon Indra Gobel.
Di sisi lain, Indra Gobel mendaftarkan diri secara langsung kepada Ketua Steering Committee (SC), Roy Hasiru, pada pukul 17.47 WITA. Ia mengklaim telah mengantongi dukungan dari delapan perguruan pencak silat, yakni Tapak Suci Putra Muhammadiyah, PSHT, Teratai Satria Muda Indonesia, Pagar Nusa, Pesinas ASA, Ular Sakti, Rajawali Muda Indonesia, dan Totosit. Selain itu, Indra juga mendapat dukungan dari tiga organisasi IPSI tingkat kabupaten/kota dengan surat resmi yang ditandatangani ketua dan sekretaris masing-masing.
Indra menyebut pencalonannya dilatarbelakangi kondisi pembinaan pencak silat di Gorontalo yang dinilai mati suri. “Yang saya lihat pencak silat di Gorontalo ini kepengurusannya sudah mati suri. Karena itu saya merasa terpanggil untuk kembali memasyarakatkan pencak silat di Provinsi Gorontalo,” kata Indra. Ia mencontohkan antusiasme masyarakat saat kejuaraan Wali Kota Cup beberapa waktu lalu sebagai bukti olahraga ini masih diminati.
Menanggapi protes, Ketua Panitia Penjaringan, La Iha, membela tindakan tersebut. “Itu tidak apa. Tidak ada aturan melarang. Sepanjang tidak tertulis, itu tidak apa,” ujarnya. Pernyataan ini justru memicu gelombang protes dari pendukung Indra Gobel yang mempertanyakan transparansi dan netralitas panitia.
Situasi semakin memanas ketika Ketua Steering Committee, Roy Hasiru, meninggalkan lokasi pendaftaran tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut dengan alasan menghadiri undangan takziah. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak IPSI Provinsi Gorontalo mengenai langkah selanjutnya dalam proses penjaringan yang kontroversial ini.