GORONTALO — Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara memperketat pengawasan mutu pelayanan di seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Kebijakan ini bertujuan menciptakan standarisasi layanan kesehatan primer yang lebih aman dan terukur bagi warga di wilayah utara Provinsi Gorontalo tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Gorontalo Utara, dr. Sri Fenty Asagaf, menegaskan bahwa perbaikan mutu internal kini menjadi prioritas utama instansinya. Menurutnya, setiap fasilitas kesehatan tingkat pertama harus memiliki sistem pelayanan yang berkelanjutan dan tidak hanya terpaku pada pemenuhan formalitas dokumen semata.
Langkah strategis ini diambil untuk memastikan masyarakat mendapatkan perlakuan medis yang sama di mana pun mereka berobat. Fokus utama dari penguatan mutu ini mencakup efektivitas tindakan medis serta jaminan keamanan bagi setiap pasien yang datang ke Puskesmas.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh Puskesmas mampu menerapkan standar pelayanan yang seragam dan berkualitas. Fokusnya bukan hanya administrasi, tetapi bagaimana pelayanan kepada pasien benar-benar maksimal," ujar dr. Sri Fenty Asagaf.
Dinkes Gorut menilai bahwa pemenuhan standar akreditasi harus berbanding lurus dengan kepuasan publik. Oleh karena itu, penerapan sistem operasional di lapangan akan dipantau secara berkala guna menghindari adanya ketimpangan kualitas layanan antarwilayah kecamatan.
Rangkaian penguatan kapasitas ini dikemas dalam Rapat Penguatan Mutu Pelayanan Internal Puskesmas tingkat kabupaten. Pertemuan tersebut mempertemukan para pemangku kepentingan kesehatan untuk merumuskan solusi atas kendala teknis yang sering dihadapi petugas di lapangan.
Kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai 5 hingga 7 Mei 2026, bertempat di Hotel Yulia, Kota Gorontalo. Selama pertemuan, masing-masing perwakilan Puskesmas mendapatkan arahan mengenai implementasi sistem pelayanan yang efektif dan sesuai dengan regulasi kesehatan nasional terbaru.
Pemerintah daerah berharap, hasil dari koordinasi intensif ini segera berdampak pada peningkatan indeks kesehatan masyarakat di Gorontalo Utara. Standarisasi ini sekaligus menjadi komitmen daerah dalam memperkuat layanan kesehatan primer sebagai garda terdepan penanganan medis di tingkat lokal.