BOALEMO — Tiga mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mendapat akses data kepemiluan dan kelembagaan pengawasan pemilu setelah mengajukan permohonan penelitian ke Bawaslu Kabupaten Boalemo. Kunjungan itu diterima langsung oleh PPID Bawaslu setempat pada Senin lalu.
Ketiga mahasiswa tersebut adalah Ais Nurdin, mahasiswa Pascasarjana Pendidikan yang tengah menyusun tesis S2, serta Cindrawaty Bobihu dan Meylan Badu, mahasiswa Fakultas Hukum yang sedang mengerjakan skripsi S1. Mereka datang ke Kantor Bawaslu Boalemo untuk mengumpulkan data dan informasi yang dibutuhkan dalam penelitian akademik.
Proses Layanan Informasi: Dari Registrasi ke Wawancara
Setibanya di kantor, para mahasiswa diterima oleh petugas layanan informasi PPID, Moh. Reza Sofyan, untuk menjalani proses registrasi dan administrasi permohonan. Setelah itu, mereka diarahkan ke PPID Bawaslu Boalemo yang juga menjabat Kepala Subbagian Pengawas Pemilu dan Humas, Sumarni Utiarahman, untuk berkoordinasi soal kebutuhan data dan mekanisme layanan.
Langkah terakhir, ketiga mahasiswa diarahkan ke ruangan Ketua Bawaslu Boalemo, Ronald Ch. Rampi, untuk sesi wawancara sebagai bagian dari pengumpulan data penelitian.
Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Ketua Bawaslu Boalemo, Ronald Ch. Rampi, menjelaskan bahwa kunjungan mahasiswa itu merupakan bagian dari pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang selama ini dijalankan lembaganya. Ia menegaskan Bawaslu siap memberikan pelayanan selama data yang diminta bersifat terbuka dan sesuai mekanisme.
“Kami tentu menyambut baik kunjungan adik-adik mahasiswa yang datang untuk kebutuhan penelitian. Sepanjang data dan informasi tersebut bersifat terbuka dan sesuai mekanisme layanan informasi, Bawaslu Boalemo siap memberikan pelayanan yang dibutuhkan,” ujar Ronald.
Menurut Ronald, Bawaslu sebagai lembaga publik memiliki tanggung jawab memberikan akses informasi kepada masyarakat, termasuk kalangan akademisi yang membutuhkan data untuk kepentingan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan. Ia menyebut keterbukaan informasi menjadi bentuk komitmen Bawaslu dalam membangun transparansi kelembagaan sekaligus memperkuat hubungan dengan dunia akademik.