GORONTALO — Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Teluk Langkap, Amri Firdaus, resmi melaporkan tiga orang berinisial AN, DN, dan DD ke Polres Tebo pada Senin (22/6/2026). Laporan itu diajukan setelah anaknya, Reynaldi, menjadi sasaran tembakan saat berusaha melindungi Amri dari serangan rombongan tersebut.
Menurut Amri, insiden itu tidak terjadi secara tiba-tiba. Sejak beberapa waktu sebelumnya, dirinya bersama warga setempat telah berulang kali menegur para pelaku yang mengoperasikan mesin dompeng untuk menambang emas secara ilegal.
“Sudah pernah diingatkan dan ditegur karena aktivitas dompeng itu dianggap telah melewati batas serta melanggar kesepakatan yang dibuat dengan masyarakat,” ujar Amri kepada wartawan.
Teguran tersebut diduga membuat para pelaku tidak terima. Amri menduga kemarahan mereka kemudian memuncak hingga rombongan tiga orang itu berniat menyerangnya. “Mungkin mereka merasa tidak senang karena ditegur, sehingga rombongan tiga orang tersebut ingin menyerang saya,” katanya.
Saat situasi memanas, Reynaldi bergerak cepat untuk melindungi Amri dari kemungkinan serangan fisik. Dalam keributan yang terjadi, salah satu terduga pelaku disebut mengarahkan senapan angin ke arah Reynaldi dan melepaskan tembakan yang mengenai bagian bawah tubuh korban.
Beruntung, insiden tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Setelah kejadian, para pelaku langsung meninggalkan lokasi. Sejumlah warga yang menyaksikan peristiwa itu sempat terpancing emosi dan hendak mengejar mereka.
Alih-alih langsung melapor ke polisi, Amri mengaku sempat berupaya menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Ia mendatangi rumah Kepala Desa Teluk Langkap untuk meminta mediasi dengan para pelaku.
“Kami langsung ke rumah kepala desa untuk memediasi para pelaku dan mencari jalan keluar agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ke depannya. Namun, sampai sore hari mereka tidak datang memenuhi undangan mediasi,” ungkapnya.
Karena mediasi tidak terlaksana, Amri akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polres Tebo melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Ia berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memproses para terlapor sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya berharap laporan ini ditindaklanjuti dan diproses sesuai hukum yang berlaku demi mendapatkan keadilan bagi anak saya,” tutup Amri.
Kasus ini kembali menyoroti potensi konflik horizontal yang kerap dipicu oleh aktivitas penambangan ilegal di daerah. Operasi mesin dompeng yang berlangsung dekat permukiman warga tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan gesekan sosial yang berujung pada tindak kekerasan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Tebo mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut. Amri berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini untuk mencegah aksi main hakim sendiri oleh warga yang emosinya terpancing.